Kabupaten Tangerang – Panitia pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang , lmelaksanakan Pengawasan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tahap pertama di Masa Kampanye berkolaborasi dengan Trantib Kecamatan Solear ,Selasa 24 /9

Ketua Panwaslu Kecamatan Solear M.Ridwan Nasution , menyampaikan Panwaslu Kecamatan Solear berkolaborasi dengan Trantib Kecamatan Solear mengindahkan instruksi Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk penertiban Alat Praga Kampanye (Apk) yang melanggar Administrasi.
“Sore ini kami panwaslu Kecamatan Solear berkolaborasi dengan Trantib Kecamatan Solear dalam rangka mengindahkan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait penertiban APK di tanggal 22 sampai tanggal 23 jadi hari ini kita serentak seluruh Kecamatan untuk menertibkan APK yang kira-kira mengganggu ketertiban umum dan yang dipasang oleh tim-tim pasangan calon,” kata M.Ridwan Nasution
Lebih lanjut M.Ridwan Nasution, menyampaikan ia berharap setelah dilaksanakannya penertiban ini tidak ada APK yang terpasang yang secara aturan harus terpasang sesuai dengan aturan PKPU yang ada jenis pelanggarannya.
“Kita melihat dari Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 terkait pelanggaran administrasi yang melaksanakan melakukan oleh tim-tim kampanye karena kita melihat banyak APK yang tersebar itu tidak terdaftar atau tidak memberikan informasi ke Panwas, karena setiap APK yang dipasang itu biasanya dilaporkannya dari parpol atau dari partai politik yang bersangkutan sama yang kira-kira mendukung salah satu calon,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Solear Sastra , mengatakan,” Kami menjalin sinergitas dengan Panwaslu Kecamatan Solear demi mewujudkan pemilu tertib dan pemilu damai,” ungkapnya
Pada kesempatan ini Panwaslu Kecamatan Solear berkolaborasi dengan Trantib menyisir mulai dari Bunar perbatasan Solear – Cisoka ,Jengkol cikuya ,Adiyasa , dan berakhir di Munjul.












