ZR. Sidoarjo,—Marak terjadi kekerasan seksual di berbagai lembaga pendidikan dan instansi pemerintah, kali ini. Oknum guru di SMP negeri Sidoarjo dilaporkan wali murid ke polisi (22/6) atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Dugaan pelecehan itu diakui korban dilakukan oleh gurunya di luar sekolah. (23/06/2024)
Guru SMP negeri di Sidoarjo berinisial AM dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. Dari informasi korban, sebelum pelaku meraba-raba dan memegang bagian sensitif korban. Gegaram hal itu dilaporkan orang tua kandung korban usai mendapati sang anak menangis usai pulang sekolah.
“Usai pulang dari sekolah sambil menangis dan memberitahukan kepada saya selaku ibu kandung bahwa telah dilakukan pelecehan seksual yang mana dilakukan oleh terlapor,” kata YW ortu korban dalam keterangan tertulisnya.
Dengan kasus ini, istri pelaku malah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, niat hati korban ingin melaporkan kelakuan suaminya untuk mencari perlindungan dan kebenaran. Malah apes istri pelaku mempermalukan korban di depan teman-teman sebagai pelakor.
Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Netti Lastiningsih saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku masih menunggu hasil dari pihak kepolisian atas laporan tersebut, tandasnya.
Sementara kasus sudah limpahkan dan didalami oleh polres Sidoarjo, nantinya melakukan tindakan hukum jika asusila itu benar. Sesuai dengan kode etik guru diberhentikan sementara, guna melakukan pemeriksaan lebih.












