DaerahHeadlineNasional

Akibat Ada Warga Terjangkit DBD Sekitar 70 Warga Cilimus Menolak Keberadaan Lokasi Tempat Penampungan Ban Bekas.

257
×

Akibat Ada Warga Terjangkit DBD Sekitar 70 Warga Cilimus Menolak Keberadaan Lokasi Tempat Penampungan Ban Bekas.

Sebarkan artikel ini

ZR Kabupaten Tangerang,-Polemik adanya lokasi gudang penyimpanan atau penimbunan ban bekas di wilayah Kp. Cilimus desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, belum kunjung selesai.

Pasalnya, warga menolak adanya lokasi gudang penampungan ban bekas tersebut dikarenakan adanya warga yang terjangkit penyakit seperti demam berdarah (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti hewan pembawa virus Dengue.

“Sebanyak dua lembar di isi kurang lebih 70 orang tanda tangan warga yang di ketahui RT RW setempat, untuk diberikan ke pemerintah desa Bantar Panjang,” ungkap Ustad Kanang, Senin (20/05/24).

Lanjutnya, menerangkan lebih lanjut, bahwa dirinya menyayangkan terkait ijin lingkungan yang tidak di awali dari warga setempat melainkan pihak pemilik ban langsung ke pemerintah desa bantar panjang.

“Katanya, ijin lingkungan gudang ban bekas itu langsung ke desa tidak ke masyarakat dulu, seharusnya kan ke masyarakat dulu baru ke desa,” ujarnya kepada awak media di kediaman rumahnya.

Masih kata ia, dikarenakan tidak ada kejelasan dari pihak pemilik ban bekas tersebut dirinya mengatakan, mau di tutup atau mau diangkut terserah perusahaan.

“Yang penting tidak ada istilah nya dampak penyakit ke warga sekitar, karena fakta di lapangan terkait fogging 1-2 kali dalam seminggu nyatanya nol besar yang (Point kedua surat pernyataan). Waktu mau demo kedua kalinya, besok nya baru di fogging, kesini nya sudah tiga minggu lebih tidak di fogging lagi,” pungkasnya.

RENO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *