MOROWALI,SULTENG-Personil Polsek Bungku Tengah yang dipimpin oleh Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta, S.H melaksanakan Kegiatan Razia Kanlpot Brong / Bogar di SMAN 1 Bungku Kelurahan Tofoiso Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Rabu (07/02/2024).
Razia dipimpin oleh Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta, S.H, bersama personil Polsek Bungku Tengah.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut mengamankan 5 unit R2 yang menggunakan knalpot Brong / bogar
Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta, S.H, memberikan arahan dan himbauan di SMAN 1 Bungku, dengan menyampaikan :
– Banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai banyak kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan knalpot Brong / Bogar yg sangat meresahkan masyarakat.
– Kepada pengendara R2 maupun R4, untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas, untuk pengendara R2 agar menggunakan Helm dan untuk para siswa siswi tidak memarkir kendaraannya di luar sekolah untuk mengantisifasi gangguan kamtibmas yg lainnya dan agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar pabrik.
“Bahwa penggunaan knalpot Brong/racing melanggar pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan yang dapat menimbulkan suara bising dan Polusi Udara sehingga dapat mengganggu masyarakat dan penggunaan jalan lainnya,” Kata Gusti.
Gusti menjelaskan bahwa kegiatan KRYD yang dilaksanakan tersebut menindak lanjuti arahan dan perintah dari Kapolres Morowali untuk ciptakan kondisi diwilayah Polsek jajaran Polres Morowali agar jajaran Polres Morowali tetap aman dan terkendali.
“Untuk kendaraan yang belum diganti knalpot standar akan diamankan di Mako Polsek Bungku Tengah sampai pemilik kendaraan menunjukan bukti kepemilikannya dengan menunjukan STNK dan mengganti dengan knalpot standar,” tutup Gusti.(Redaksi)












