Kabupaten Oki.- Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Djafar Shodiq, segera berakhir pada pertengahan Januari 2024. Sembilan nama calon pengganti Pj Bupati sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai dengan mekanisme Pj Bupati itu diajukan oleh Gubernur, DPRD Kabupaten OKI, dan Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Fatoni(Pj,gubernur sum-sel.) Senin (1/1/2024).
Dari sembilan nama yang diusulkan masing-masing lembaga memberi tiga nama. Namun, nama-nama yang diusulkan belum tentu akan terpilih mengemban tugas sebagai Pj Bupati.
Keputusan kembali diserahkan kepada Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo yang akan menentukan.
“Dari nama-nama ini akan dirapatkan bersama-sama, dipimpin Bapak Presiden untuk diputuskan. Namun Bapak Presiden mempunyai hak prerogatif, bisa saja namanya di luar dari yang diajukan,” jelas dia.












