Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Cangkuang Polresta Bandung Briptu Restu Budianto, S.H., melaksanakak kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini Briptu Restu, melaksanakan musyawarah kekeluargaan kesalahfahaman antar warga di Kp. Tanjung Rt 04 Rw 07 Desa Tanjungsari Kec Cangkuang Kab Bandung.
Musyawarah kekeluargaan atau Problem Solving ini dilaksanakan di Kantor Desa Tanjungsari Kp. Cirengit Desa Tanjungsari Kec Cangkuang Kab Bandung.
“Setelah setelah sebelumnya dilakukan langkah-langkah persuasif kepada kedua belah pihak, akhirnya kedua belah pihak menempuh jalur musyawarah kekeluargaan,” ujar Restu, Senin, (4/12/2023).
Sebelumnya telah terjadi kesalahfahaman antar warga di Kp Tanjung, sehingga pada awalnya masing-masing akan menempuh jalur hukum, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melakui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan langkah-langkah preemtif dan preventif dalam menangani permasalahan warga.
“Terus jaga kondusifitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas agar mengupayakan kegiatan Problem Solving dalam setiap permasalahan yang ada ditengah warga Desa Binaannya,” kata Kombes Pol Kusaoro.
Lanjut Restu, pada saat itu juga bertempat di Kantor Desa Tanjungsari kami laksanakan Problem Solving dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bersama, pungkasnya.












