Tasikmalaya Kota// Pembongkaran bangunan Eks Terminal Cilembang milik aset Kab. Tasikmalaya yang berlokasi di wilayah Kota Tasikmalaya pada hari Selasa (21/11/2023) mulai dibongkar 100%.
Dengan melibatkan berbagai Instansi Pemerintahan daerah, seperti Dinas PUPR, Dinas dibidang Aset, Pol PP, Kesbangpol Kab. Tasikmalaya dan berbagai Link Sektor sebagai pendukung didalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pada saat pembongkaran Eks Terminal Cilembang tersebut disaksikan langsung oleh Masyarakat beserta Forkopimda { Forum Koordinasi Pimpinan Daerah } dan sekaligus pembongkaran tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Kabupaten Tasikmalaya H. Ade Sugianto. (21/11/2023)
Sebagai Kasat Pol PP { Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja } Kab. Tasikmalaya Dandang Tabroni mengatakan, “Tugas Pol PP Mengawasi dan Mengamankan apabila ada Laporan Pengaduan dari Masyarakat”.
Ia pun menambahkan, untuk pembongkaran Eks Terminal Cilembang ini sudah dibahas diinternal SKPD { Satuan Kerja Perangkat Daerah } dan mengadakan acara Silaturahmi dengan Para Tokoh A’lim Ulama juga Para Tokoh Masyarakat di Hotel Grand Metro.
Kemudian pembongkaran ini sudah melalui tahapan dengan dikomunikasikan kepada masyarakat sekitar dan penghuni di Eks Terminal Cilembang, Pol PP sudah memerintahkan untuk pembongkaran secara mandiri sebelum. Tutur Kasat Pol PP
Selanjutnya sesudah pembongkaran 95% yang dilakukan oleh penghuni yang ada di Eks Terminal Cilembang Pol PP melangsungkan pembongkaran seluruhnya bangunan yang ada di Eks Terminal Cilembang tersebut. Pungkasnya













