Tasikmalaya Kota// Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Tasikmalaya Kota. Secara tak terduga, tiba – tiba pelaku judi kocar-kacir melarikan diri. Senin (30/10/2023) siang
Awalnya ketika Anggota Polsek Cibeureum merespons pengaduan warga, dan langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam yang berada di wilayah Cibodas, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui Bebeja Ka Polres ke no WhatsApp 081-119-110-110, terkait adanya dugaan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Cibeureum.
“Saat kami datang, mereka (terduga pelaku) sebagian lari kocar-kacir. Bahkan ada yang menceburkan diri ke kolam ikan,” kata AKP Nandang kepada wartawan, Selasa (31/10/2023)
Dari hasil penggerebekan judi sabung ayam tersebut mendapati dan mengamankan 3 ekor ayam serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Untuk pelaku kami masih melakukan pemeriksaan. Ada 3 ekor ayam yang kami amankan, untuk uang tidak ada”. ungkapnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang dilakukan Polsek Cibeureum dalam mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang Pemilu 2024.
“Kami juga melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan pengamanan 44 botol miras dari berbagai jenis dan merek di lokasi sabung ayam tersebut”, Pungkasnya
“Komitmen kami, sesuai atensi Bapak Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas lainnya”. Tegasnya












