HeadlineSosial Dan Budaya

Tertib dan Kondusif, Pembagian Bantuan Beras Desa Madiasari

844
×

Tertib dan Kondusif, Pembagian Bantuan Beras Desa Madiasari

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya – Pembagian bantuan pangan berupa beras 10kg sedang dilaksanakan ditiap daerah di Kabupaten Tasikmalaya, diantaranya pembagian di Desa Madiasari, Kec. Cineam, Kab. Tasikmalaya, Selasa (03/10/2023) bantuan pangan beras ini masuk ketahap II yang dikirim oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang akan disalurkan pada bulan Oktober, November dan Desember 2023.

Menurut Opertor Desa Madiasari Faraz R.R menyampaikan kepada awak media Zona Reformasi “Untuk Penerima Kelompok Manfaat (KPM) bantuan Pangan Beras ini jumlahnya sekitar 546 KPM untuk Desa Madiasari, Kec. Cineam, Kab. Tasikmalaya dan ada penurunan KPM diantaranya ada yang sudah meninggal,

Kemudian ia menambahkan untuk teknis pengajuan bantuan, pihak Pemerintah Desa hanya sebatas memverifikasi hasil Musdes (Musyawarah Desa) dari pengajuan RT/RW, warga yang langsung datang ke Pemerintah Desa dan juga lewat Aplikasi Cek Bansos, yang nantinya masuk ke Aplikasi SIKC-NG tingkat Pemerintah Desa Kemudian dikirim ke SICK-NG Tingkat Kabupaten yaitu Dinas Sosial (Dinsos) untuk diverifikasi ulang, kemudian selanjutnya untuk dikirim ke Pemerintah Pusat. Ungkapnya

Dan untuk calon penerima bantuan sudah ada kriteria tertentu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, salah satunya rumah yang tidak layak huni, penghasilan dibawah minimum selama satu bulan, serta data yang harus valid dan juga sinkron dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil )

Kemudian untuk menentukan siapa yang layak untuk menerima bantuan, Pemerintah Pusat lah yang mempunyai Kebijakan tersebut, meskipun data yang dikirim sudah diverifikasi Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah ditingkat Kabupaten”. Tutupnya

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *