HeadlineNasionalPemerintah

Media Massa Dan Netizen Bantu Berikan Informasi Ke KPK, “Harta Yang Dinilai Tak Wajar Terhadap Pejabat Negara”

953
×

Media Massa Dan Netizen Bantu Berikan Informasi Ke KPK, “Harta Yang Dinilai Tak Wajar Terhadap Pejabat Negara”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA// Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Media Massa dan Netizen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para Pejabat Negara, melihat dari kasus harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK kepada Awak Media menyampaikan, “dari pemantauan KPK, ditemukan ada sejumlah Pejabat Negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya dan juga bentuk ketidak sesuaian harta. Profil gaji serta Jabatan Pejabat Negara dalam LHKPN itu jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.

Alexander berharap Awak Media dan Masyarakat bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik Pejabat Negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael, “Di satu sisi teman-teman Wartawan jangan berhenti disitu saja, masih banyak Pejabat kita yang berperilaku demikian”. Ucap Alexander

Rafael mantan DJP menjalani Klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK menyatakan, mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai dengan Profil Jabatannya.

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membawahkan DJP sebelumnya telah mendatangi KPK membahas Klarifikasi harta kekayaan Rafael, Kekayaan Rafael disorot setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).

Gaya hidup Mario Dendi kemudian menjadi sorotan karena dia kerap memamerkan sejumlah kendaraan mewah, seperti mobil dan sepeda motor besar. KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan. Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)

Mahfud MD mengatakan bahwa, ”Rafael terendus melakukan transaksi “yang agak aneh”. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nomine atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan terhadap Rafael ke KPK sejak 2012. “Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine atau perantaranya,” kata Ivan.

Akibat kasus penganiayaan dan kekayaan tidak wajar itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan sebagai Direktorat Jendral Pajak (DJP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *