SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menyoroti kondisi ribuan Balai RW yang ada di Surabaya tidak memiliki papan informasi proyek.
Berbarengan dengan 1.182 dari 1.360 Balai RW yang secara serentak direnovasi oleh Pemkot Surabaya, sedangkan sisanya kondisinya sudah baik.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii menyampaikan bahwa dirinya heran dengan tidak adanya papan informasi proyek di ribuan Balai RW, sedangkan dalam aplikasinya papan informasi proyek dibutuhkan untuk transparansi penggunaan anggaran dalam program renovasi.
“Menurut saya, semua program perbaikan Balai RW itu harus ditempelkan, karena itu menyangkut besaran sirkulasi anggaran yang harus diumumkan, jadi harus ditempelkan. Bukan cuma Pak RW, pengurus RW, yang tahu transparasinya, tapi masyarakat yang ada disitu juga biar tahu dan ikut mengawasi,” kata Imam, kepada media Rabu (14/6/2023).
Sehingga, dengan adanya papan informasi itu, Imam menilai, masyarakat dapat mengawasi kinerja efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2023, sebesar Rp11,2 triliun.
“Semua program perbaikan Balai RW itu harus ditempelkan besaran angkanya. Misalnya kalau disitu (anggaran) Rp70 juta ditempelkan, biar publik juga bisa ikut mengawasi Rp70 juta dapatnya segini, ini worth it atau nggak,” jelasnya.
Terlebih lagi, Imam mengaku beberapa Ketua RW yang mengeluh kepada dirinya, mengenai total anggaran renovasi Balai RW yang tidak ada kejelasan dari Pemkot Surabaya. Bahkan, tidak ada site plan atau denah perencanaan bangunan Balai RW yang diserahkan ke Ketua RW.
“Mereka hanya mendapat jawaban ‘yang penting ibu, bapak, saya kerjakan’. Ini menurut saya nggak benar. Karena kita (DPRD) tidak tahu berapa (anggaran), kemudian jadinya (Balai RW) seperti apa,” kata Imam.
Imam mengaku khawatir akan proyek renovasi ribuan balai RW tersebut, berasal dari uang-uang siluman. Hal ini berkaitan tentang pelaporan proyek ke Pemkot Surabaya, untuk melaporkan pertanggungjawaban pada sidang akhir tahun 2023 Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota.
“Saya nggak tahu, itu (renovasi Balai RW) nanti laporannya seperti apa. Apakah betul-betul diambilkan dari dana kelurahan. Karena yang saya dengar ini Satgas PU yang mengerjakan, berarti kan tidak dilelang. Jadi kita harus tahu, supaya kita tahu yang mengerjakan Satgas PU atau juga disubkan lagi ke orang lain,” pungkasnya.(redho)