NasionalPilihan Editor

Untuk Percepatan Penurunan Stunting Triwulan 1 TA2023, Wapres K.H. Ma’ruf Amin Pimpin Rapat Terbatas

364
×

Untuk Percepatan Penurunan Stunting Triwulan 1 TA2023, Wapres K.H. Ma’ruf Amin Pimpin Rapat Terbatas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas Tingkat Menteri untuk Percepatan Penurunan Stunting Triwulan I Tahun Anggaran 2023, yang diikuti oleh para Menteri dan Kepala Lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Pusat, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Dalam rapat ini, Wapres yang juga selaku Ketua Pengarah TPPS mendengarkan laporan dari setiap kementerian dan lembaga tentang rencana dan kemajuan pelaksanaan program untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. Rapat dimulai dengan penyampaian arahan pembuka oleh Wapres dan dilanjutkan paparan oleh para peserta rapat, sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam pengantarnya, Wapres menyampaikan bahwa tahun 2023 ini merupakan tahun ke-5 pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan tahun ke-2 sejak diterbitkan Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Melihat perkembangan penanganannya, prevalensi stunting menunjukkan tren penurunan yang siginifikan. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting tahun 2022 adalah sebesar 21.6 persen. Artinya, prevalensi stunting turun sebesar 9,2 persen dalam 4 tahun, yaitu dari 30,8 persen pada tahun 2018 dan dalam 1 tahun terakhir turun sebesar 2,8 persen poin dari prevalensi stunting tahun 2021. Penurunan ini menurut Wapres adalah satu hal yag menggembirakan, namun Wapres juga mengingatkan bahwa target yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen.

Pada arahan penutupnya, Wapres meminta seluruh stakeholder terkait untuk fokus dan mencari terobosan dalam mencapai mencapai target yang sudah ditetapkan. Ia meminta perbaikan program dilakukan mulai dari aspek perencanaan penganggaran, penguatan koordinasi dan pelaksanaan hingga pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. Di sisi lain, Wapres juga meminta agar luasan cakupan intervensi penanganan dari para kader dibuat secara spesifik dan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *