DaerahHeadlinePendidikan

Sekolah SMA Negeri 1 Cengal Diduga Lakukan Pungutan Liar

621
×

Sekolah SMA Negeri 1 Cengal Diduga Lakukan Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini

Bagaimna tidak,banyak keluhan masyarakat terutama wali murid terkait pelaksanaan PPDB 2023 SMA Negeri 1 Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir

Salah satu wali murid menyampaikan kepada awak media, terkait penerimaan siswa/siswi SMA Negeri 1 di PPDB 2023, masalah pungutan yang di lakukan oknum sekolah dan komite seakan hal biasa saja dan kuat dugaan ada permainan dengan pihak sekolah dan komite oleh karena itu kuat dugaan sekolah tersebut melakukan pungutan liar. ungkapnya

Dari hasil investigasi kita di lapangan kita bertanya kepada beberapa siswa dan juga siswa di sekolahan tersebut bahwa untuk siwa/siswi di kena kan pungutan berupa(foto terlampir) Selain itu bagi siswa-siswi yang lintas rayon ada tambahan sebesar Rp.650.000.

berdasarkan Pergub No 61 TA.2020 Jelas berbunyi bahwa pihak sekolahan di perbolehkan melakukan penggalangan terutama ke wali murid siswa, akan tetapi tidak ada penetapan,dan keterikatan serta sukarela. Dan berdasarkan Permendikbud No 44 tahun 2012 jelas yang mana Pungli dan sumbangan telah di atur,

Dan PERMENDIKBUB No.75 TA.2016 jelas tentang fungsi komite sekolahan dalam melakukan penggalangan dana tersebut berbunyi, sumbangan itu berupa uang,Tenaga, barang dll, dan tidak boleh di tetapkan serta bersifat sukarela.

Dalam keseriusan pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pemberantasan pungli di indonesia membuat Undang-undang No 87 Tahun 2016, tentang Satgas saber pungli.

“Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ada 58 item larangan pemerintah yang di lakukan oleh pihak sekolah/komite,Namun sayang itu hanya impian semata saja bagaimana tidak dinas pendidikan harus nya memberikan pengetahuan dan Sosialisasi kepada pihak sekolahan dan komite terkait Aturan-aturan dan larang-larang,
ini malahan kuat dugaan kepala sekolah dan komite SMA 1 Cengal jelas-jelas menyalahi aturan yang sudah di buat oleh pemerintah pusat maupun Daerah.

Dalam hal ini kuat dugaan bahwa permasalahan dunia pendidikan seakan di jadikan ajang untuk memperkaya diri para oknum yang tidak bertanggung jawab.berharap pada Dinas pendidikan untuk bisa menyikapi permasalahan yang sangat menjadi perhatian kita bersama dalam tegaknya dunia pendidikan yang bersih di negeri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *