SURABAYA – Wisuda kelulusan siswa tingkat TK hingga SMA telah memicu polemik, hal itu karena respon orang tua atau wali murid yang menganggap acara wisuda tersebut terlalu membebani atau mengeluarkan banyak pendanaan.
Apalagi, siswa diwajibkan membayar agar acara wisuda tersebut bisa diselenggarakan ala kelulusan mahasiswa. Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa di Kota Pahlawan ini wisuda siswa tidak ada dan tidak menjadi kebiasaan. Dia pun mengaku bahwa Pemkot Surabaya juga pernah menghimbau tidak ada wisuda lagi untuk sekolah dan sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan kelulusan sekolah.
“Di Surabaya dari sejak dulu ndak ada wisuda, apalagi yang negeri. Sudah dari dulu saya larang. Polemik itu sudah lama, kok baru muncul sekarang. Sejak aku jadi Walkot udah terbitkan SE itu. Sudah ada dari dulu kita keluarkan,” kata Eri, kepada media, Jumat (16/6/2023).
Meskipun pihaknya sudah menghimbau, Eri menerangkan, memang ada beberapa yang mengadakan wisuda dengan komite sekolah yang jika wali murid tidak mampu membayar bakal dibayari.
“Kita imbau dari dulu ndak ada aturan untuk memperbolehkan wisuda. Tapi kalau ada, itu kesepakatan swasta ya bukan di bawah Pemkot. Kita cuma bisa menghimbau dan mereka menunjukkan bukti yang ndak mampu bayar dibayari yang mampu. Silahkan, yang penting jangan memberatkan dan jangan meminta,” tegasnya.
Meski ada polemik ini, Eri menegaskan akan kembali meminta kepada Dispendik Surabaya untuk kembali menghimbau kepada sekolah terkait tidak wajib menggelar kelulusan siswanya.
“Saya juga minta Kadispendik agar bikin call center. Jadi kalau ada orang keberatan atau gak mampu tapi dimintai uang, proteso,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan pihaknya kembali menghimbau dan telah koordinasi baik ke sekolah negeri maupun swasta terkait polemik kelulusan wisuda siswa itu.
“Tolong ambil makna hikmatnya gak mesti pakai toga, ndak mesti pakai gordon, makna terus hikmat saling apresiasi, hiburan cukup anak-anak adik kelas e seng nari dan nyanyi,” ungkapnya
Sisi lain, Yusuf menambahkan terkait keluhan orang tua atau wali murid terkait permasalahan sekolah bisa mengadu atau melaporkan ke hotline atau layanan pengaduan di nomor Sahabat Dispendik 081 259 896 163.
“Hotline sudah disiapkan, pasti saya lanjuti, meski tindak lanjuti gotong royong, kekeluargaan, kita usahakan yang terbaik untuk anak, anak tetap butuh figur semua elemen di sekolah, orang tua,” terangnya.[redho]