BATURAJA – OKU || ZONA REFORMASI – DPC Partai Hanura Kabupaten OKU menggelar konferensi pers terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan karena adanya tiga orang kader Partai Hanura yang saat ini masih duduk di DPRD OKU.
Konfrensi pers dilaksanakan di kantor Partai Hanura di Jl. Dr. M. Hatta Desa Air paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu. Sabtu (27/05/2023).
Ketiga orang kader Partai Hanura yang yang akan di Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah MS. Tito, Syahril Elmi, dan Kamaludin, ketiganya masih duduk di DPRD OKU kemudian sudah mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai lain untuk periode Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Ketua DPC Partai Hanura OKU Ir. Wilson pada konfrensi pers ini mengatakan, Partai Hanura merupakan salah satu partai yang sudah termasuk dewasa dan sudah lama berdiri sebagai partai politik di Indonesia.
Lanjut Wilson, “Mundurnya ketiga orang kader Partai Hanura tersebut, menandakan bahwa kurangnya loyalitas terhadap Partai, dan bukan berjiwa sebagai kader partai. Namun DPC Hanura tetap menerima dengan legowo atas mundurnya ketiga kader Partai Hanura tersebut, dari ketiga orang kader tersebut dua orang sudah menyatakan mengundurkan diri sedangkan yang satunya hingga saat ini belum ada kejelasannya secara resmi”.
Kemudian Mereka akan di gantikan oleh Hajad Usman menggantikan MS. Tito di Dapil l, Kamaludin di gantikan oleh ibu Ir. Ramawala untuk Dapil ll, Syahril Elmi di gantikan oleh Sujarwo untuk Dapil lll.
“Kedepan DPC Partai Hanura OKU, akan lebih memperhatikan dan lebih teliti dalam merekrut kader, jangan sampai hal yang terjadi saat ini terulang kembali di masa yang akan datang”.
Oleh karena itu DPC Partai Hanura menargetkan untuk memenangkan Pemilihan Umum 2024. Untuk meraih kemenangan tersebut, Ketua DPC Partai Hanura OKU Ir. Wilson menjelaskan, harus merekrut kader yang mampu menjaga martabat partai dan harus memiliki integritas serta loyalitas, skill, dan kapasitas yang harus dilakukan bersama-sama antara kader partai dan seluruh elemen partai.
“Dan Mengenai keputusan PAW, Partai Hanura mengikuti aturan Partai yang mana keputusan di ambil secara objektif dengan beberapa mekanisme yang harus di tempuh yang di antaranya menerbitkan SK pemberhentian dan SK PAW, menyurati Sekretriat DPRD OKU untuk di tindak lanjuti PAW”. Ungkap Wilson
Kemudian acara diakhiri dengan beramah tamah antara DPC Partai Hanura bersama seluruh awak media yang hadir dan di lanjutkan dengan foto bersama. (Riska)