Palembang,Zonareformasi.com Proyek pekerjaan pemeliharaan jalan JUT Sungai Rengas tembus pulokerto RT 33 dan RT 23 Kelurahan Pulo kerto Kecamatan Gandus yang di kerjakan oleh CV. Parama Danuswara dengan nomor kontrak 140/KTR/PPK-BM/GDS/APBD/DPUPR/2023 dengan anggaran Rp 990.620.000. ( Sembilan ratus sembilan puluh juta enam ratus dua puluh ribu rupiah ) masih misteri diduga proyek siluman tanpa papan nama kegiatan,(26/06/2023).
Hasil temuan di lapangan yang ke 2 kalinya Selain papan merk kegiatan tersebut langsung d siram cor tanpa di padatkan,dan tanpa hamparan koral ada Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pengurangan volume ketebalan cor beton serta mutu cor beton tidak sesuai standar kebutuhan dan tenaga kerja tidak di lengkapi baju sapety akibat kurang nya pengawasan dari dinas pu bina marga dan tata ruang kota palembang,,sehingga dapat menimbul kan kerugian negara.
Saat tim media di lapangan melakukan wawancara dengan masyarakat setempat mengatakan bahwa mereka tidak tau mau ikut kerja pun tidak di ikut sertakan maka dari itu proyek fisik yang diduga siluman tersebut yang dikerjakan oleh Cv.Parama Danuswara itu tidak jelas dan transparan pada publik dan masyarakat sekitar termasuk tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah setempat
Tambah nya lagi dalam pelaksanaan pekerjaan Cv.Parama Danuswara selalu di kawal oleh preman dan aparat di duga untuk mengawal pekerjaan dari gangguan masyarakat,
kami selaku masyarakat sangat berterima kasih jalan kami di perbaiki tapi yang buat kami kecewa aneh nya proyek ini seakan ada yang di sembunyikan, yang jelas papan merk tidak ada. Jadi kami tidak tau berapa besar anggaran.proyek dari mana sumbernya tegasnya.
dari pantauan awak media pada Senin 26/06/2023 di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan proyek, benar atas penjelasan dari warga setempat dan tidak benar atas apa yang di katakan pihak pelaksana mengatakan kalau kgiatan itu di pasang papan merk kegiatan
Diduga Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis,pengurangan volume ketebalan cor beton tersebut, serta mutu cor beton tidak sesuai standar kebutuhan akibat kurang nya pengawasan dari dinas pu bina marga dan tata ruang kota palembang,
sehingga dapat menimbul kan kerugian negara.
Sementara pihak pelaksana CV.Parama Danuswara saat di konfirmasi lewat via WhatsApp untuk.konfirmasi masalah kegiatan beliau menjawab masih ada tugas rapat silakan hubungi pengawas lapangan ungkap kontraktor atau pemborong dengan memberikan no WA pengawas..setelah dihubungi pengawas tidak bisa memberikan penjelasan “saya masih bertugas di KOREM ungkapnya nanti saya hubungi pak” ungkapnya.
Sampai berita ini di tayangkan pak Samsudin selaku pengawas lapangan menyampaikan lewat WA saya hanya bekap keamanan saja sedangkan proyek tersebut baru mulai dikerjakan melalui pesan singkatnya saat mau konfirmasi tentang anggaran dan volume pekerjaan jalan tersebut diduga pak Samsudin tidak bisa menjelaskan pada media tentang anggaran maupun volume pekerjaan jalan tersebut.