Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Pertemuan Penguatan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Bertempat, di Hotel Santika Palu. Rabu, (17/05/2023).

Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulteng, dr. I Komang Adi Sujendra Sp, PD mengatakan, peran Posyandu sangat penting dalam upaya-upaya kesehatan masyarakat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, misalnya terkait dengan upaya peningkatan kesehatan Ibu dan Anak, perbaikan gizi masyarakat, imunisasi, penyehatan lingkungan, pencegahan penyakit, kesehatan remaja, kesehatan lansia, dan lain lain.

Menurutnya, transformasi pelayanan kesehatan primer merupakan salah satu pilar dari 6 pilar transformasi kesehatan dan akan mengintegrasikan Posyandu yang merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat dintegrasikan kedalam pelayanan kesehatan primer. kegiatan posyandu dilakukan mulai dari tingkat dusun dengan digerakkan kader pembangunan manusia, selanjutnya di tingkat desa ada Puskesmas pembantu dengan tenaga perawat, bidan desa, dan kader pembangunan manusia.

“Nantinya akan ditingkatkan team work yg terdiri atas tenaga perawat, bidan desa, kader-kader pembangunan manusia dan kader dari BKKBN”pungkasnya
Untuk itu, Hal ini diharapkan bukan hanya memberikan upaya pelayanan kesehatan perorangan, tetapi juga melakukan upaya kesehatan masyarakat seperti peningkatan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, imunisasi, kesehatan lingkungan, dan promosi kesehatan lainnya. Dari hal tersebut, dapat dilihat betapa pentingnya peran posyandu yang nantinya masalah-masalah pada tingkat dusun, desa, kemudian ditindak lanjuti pertemuan-pertemuan dipuskesmas tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten.
Selanjutnya, diakhir kegiatan tersebut telah dirumuskan beberapa pokok kesepakatan sebagai berikut ; (1) Dinas PMD Prov. Sulteng segera menindak lanjuti ke Dinas PMD Kab/Kota dalam rangka percepatan pengaktifan Pokjanal Posyandu ditingkat Kab/Kota serta menginstruksikan Kab/Kota untuk membuat rencana aksi daerah tentang posyandu.
(2) Dinas PMD Sulteng, membuat kebijakan secara berjenjang sampai tingkat desa agar semua posyandu yang ada dimasukan kedalam lembaga kemasyarakatan desa, (3) Semua OPD terkait berkomiten dalam mendukung kegiatan pokjanal posyandu mulai tingkat Provinsi sampai dengan tingkat kabupaten, (4) dalam rangka penguatan pokjanal posyandu Prov. Sulteng perlu dilakukan pertemuan koordinasi pokjanal posyandu dengan lintas sektor secara berkala minimal 2 (dua) kali setiap tahun dan difasilitasi oleh Dinas PMD selaku sekretariat pokjanal posyandu.
(5) mendorong posyandu yang ada di Desa/Kelurahan untuk menjadi posyandu aktif, (6) melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi pokjanal posyandu secara terpadu dengan pembiayaan OPD masing-masing, (7) melakukan refresing dan pelatihan kader posyandu yang penganggarannya dari dana desa, (8) sebagai media komunikasi dan koordinasi telah dibentuk grup Whatsapp pokjanal Prov. Sulteng, (9) akan diadakan pertemuan lanjutan guna membahas rencana aksi pokjanal posyandu.
Turut hadir : TP-PKK Sulteng, OPD lintas sektor, pejabat Eselon III dan IV lingkup Dinkes Sulteng.












