Halbar, Caleg Demokrat Penuhi Panggilan Kejari Halbar, Massa Datang Ngamuk Nyuruh Jaksa Minta Maaf, Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, digeruduk puluhan massa, dari Desa Payo Kecamatan Jailolo, Rabu (21/6/2023).
Puluhan massa mendatangi Kantor Kejari, lantaran Fahmi Albar dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Pantauan Media ini, sekira pukul 11.00 WIT, mereka langsung memasuki Kantor Kejari dan mengamuk. Mereka lantas berteriak dan menyebut nama Kasi Datun, Ahmad Lutfi Firdaus. Tak hanya itu, bahkan juga memukul meja, tempat pelayanan di kantor tersebut.
Salah satu massa menyebut, kedatangan mereka ini lantaran pihak Kejari memberikan keterangan di media bahwa Fahmi Albar baru-baru ini mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
“Kita tidak terima, kita datang ini cuma mau bilang saja bahwa Kejari harus klarifikasi, karena Fahmi itu tidak datang penuhi panggilan karena lagi di luar Daerah membawa orang tuanya berobat, tapi Pak Lutfi bilang mangkir, saya cuma mau bilang kita datang di Kejari ini dengan jumlah massa baru sedikit ini. Selain itu Kejari ini tujuannya apa? Kalau mau minta doi (uang) bilang jangan dengan cara seperti ini,” teriak dia di depan para jaksa.
“Orang sementara keluar Daerah berobat orang tuanya tapi dibilang mangkir, mana Lutfi itu kita cuma mau minta pertanggung jawaban saja,” tambah dia.
“Jangan sampai kita konsolidasi kita bakar kantor Kejari ini,” katanya.
Mereka juga meminta pihak Kejari untuk tidak hanya fokus pada kasus korupsi talud, tetapi juga proyek pembanguan yang bersumber dari anggaran PEN “Kalau mau kontrol proyek itu silahkan kontrol proyek PEN itu pekerjaannya tidak sesuai itu,” ucap mereka.
Tak lama, pihak Kejari kemudian memanggil salah satu dari massa untuk hering di ruangan Kasi Intelijen.
Sementara Fahmi Albar usai diperiksa, kepada wartawan, meminta pihak kejari agar meluruskan pernyataan yang sudah diberitakan itu. Sebab menurut dia, sebelumnya ia sudah melayangkan surat izin keluar Daerah pada 16 Mei 2023.
“Sementara surat tanggal 16 Mei yang masukan melalui teman saya itu, poinnya yang pertana adalah saya ada di luar Daerah, kemudian yang kedua saya antar orang tua berobat, kemudian yang ketiga adik saya nikahan. Dan surat itu teman saya kasi masuk di Kejari,” katanya.
“Lutfi ini punya keterangan bahwa saya mangkir dengan alasan tidak jelas, artinya apa, saya ini dengan tahapan pendaftaran caleg baru teman-teman media juga beritakan caleg Demokrat mangkir dari panggilan jaksa, ini juga kan berdampak pada caleg saya, artinya saya dari survei kemarin itu saya paling tinggi. Nah dari berita itu saya langsung pikirkan lain begitu,” jelasnya.
Selain itu, dia mengaku tidak terima dengan cara pemeriksaan penyidik Kejari Halbar terhadap dirinya waktu pemeriksaan baru-baru ini “Kemudian saya mau sampaikan bahwa saya diperiksa yang kedua kali kemarin itu Pak Kejari taru borgol di meja dan saya dalam keadaan puasa baru dia menyebut saya pembohong, saya serentak marah sekali waktu itu, saya merasa diintimidasi, jadi perkara ini untuknya saya tahan diri saja, kalau tidak orang Desa Payo akan datang dan serang kantor ini,” katanya.
Dia menyebut, dalam kasus ini penyidik telah memanggilnya sebanyak empat kali. “Saya dipanggil empat kali. Yang pertama saya dipanggil sebagai pemilik perusahaan, panggilan yang kedua juga sama sebagai pemilik perusahaan, yang ketiga saya dipanggil sebagai staf khusus dan yang keempat saya dipanggil sebagai tim pemenangan,” kata dia.
Meski demikian, dia mengaku, pasca dari peristiwa ini, jika dia dipanggil kembali untuk dimintai keterangan ia tetap kooperatif.
“Soal saya mangkir ini saya sudah tanya kepada yang bersangkutan Lutfi, cuma dia bilang nanti tanya kepada wartawan, kalau memang itu dia menyerang pribadi saya maka saya tidak terima, karena ini institusi jadi harus minta maaf ke saya kalau dia tidak minta maaf dalam waktu 24 jam maka saya akan melapor karena ini sudah pencemaran nama baik saya,” terangnya.
“Saya ini welcome, saya kalau dipanggil dan diperiksa saya siap dan saya akan datang,” tambah dia.
Fahmi menjelaskan, kedatangannya memenuhi panggilan dengan membawa massa, bukan bermaksud menghalangi proses hukum kasus ini. “Saya bukan mau menghalangi proses hukum, ini justru saya mendukung supaya kasus ini jadi terang benderang,” ujarnya.
Disinggung soal apa saja yang ditanya terkait pemeriksaan dirinya hari ini, dia mengaku tidak banyak yang dimintai keterangan oleh penyidik. “Pemeriksaan hari ini sama saja dengan kemarin soal apakah saya kenal si A kenal si B dan saya sampaikan apa adanya dan saya konsisten sesuai dengan BAP sebelumnya,” terangnya.
Meski begitu, dia mengungkap bahwa kasus talud ini menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Malut pada tahun 2021. “Itu ada temuan senilai Rp69 juta dan itu sudah bikin pengembalian adanya kerugian negara itu, kalau fisik pekerjaannya juga telah selesai dan tidak apa-apa,”bebernya.
“Sekarang pertanyaannya apa yang dirugikan dalam kasus ini,”tutup Fahmi.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Halmmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo, membenarkan terkait pemeriksaan Fahmi Albar. Sedangkan masa yang datang lalu berteriak di kantor Kejari, Kusuma mengaku mereka hanya sekadar silaturahmi,”Mereka hanya silaturahmi saja tadi,” terangnya.
Disinggung soal penilaian Fahmi saat pemeriksaan penyidik yang tidak sesuai SOP, Kusuma menyebut itu haknya Fahmi.
Kasi Datun Ahmad Lutfi Firdaus pun mengaku, bahwa terkait dengan keterangannya saat menjadi Plh Kasi Pidsus kemarin dan memberikan keterangan kepada wartawan soal mangkirnya Fahmi dari panggilan penyidik itu hanya miskomunikasi.
“Memang kemarin itu ada miskomunikasi terkait statement yang saya sampaikan ke teman-teman media, jadi saya mohon maaf kepada saudara Fahmi Albar apabila dalam proses penyidikan ini mungkin tanpa maksud dan tanpa sengaja satu dari lain hal yang di rasa itu intinya saya minta maaf,”ucapnya.
“Terkait dengan suratnya dia itu sayang juga belum baca, jadi tidak tahu cuma ini hanya miskomunikasi saja sehingga saya mohon maaf kepada yang bersangkutan saja,”pungkasnya.