DaerahHeadlinePeristiwa

26 Hektar Lahan Terbakar Di Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tangah

649
×

26 Hektar Lahan Terbakar Di Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tangah

Sebarkan artikel ini

KALIMANTAN TENGAH — 26 hektar lahan terbakar di Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jumat (2/6), pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di 2 titik yaitu di Desa Kalahein dan Desa Manggaris.

Kebakaran hutan lahan (karhutla) pada titik pertama yaitu di Desa Kalahein, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Lintas Buntok-Palangkaraya, menghanguskan 25 hektar lahan milik warga yang melakukan tebas bebas dalam skala besar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan melaporkan lahan yang terbakar merupakan lahan berjenis gambut dengan jenis vegetasi semak belukar dan ilalang.

Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama personil Posko Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Barito Selatan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Petugas menyiagakan 1 Unit Mobil Patroli BPBD, 1 Unit Tangki 8000 Liter, 9 Unit gepyok serta alat pendukung pemadaman api lainnya.

Setelah melakukan upaya pemadaman menggunakan gepyok dan mesin pompa apung, api berhasil dipadamkan pada pukul 17.15 WIB.

Karhutla pada titik kedua terjadi di Desa Manggaris, Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan menghanguskan sekitar 1 hektar lahan milik warga. Pada titik inipun lahan yang terbakar merupakan lahan berjenis gambut dengan jenis vegetasi semak belukar dan ilalang.

Upaya pemadaman di titik ini, TRC bersama BPBD kembali menyiagakan 2 unit mobil pick-up dan 6 unit gepyok. Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran Barito Selatan menyiagakan 2 unit truk tangki damkar, 1 unit tangki air 4000 liter, serta alat pendukung pemadaman api lainnya. Upaya pemadaman di titik ini selesai pada pukul 17.00 WIB.

Laporan terkini di dua lokasi tersebut telah kondusif dan tidak ada korban jiwa atas kejadian ini.

Merespon kejadian ini, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap berwaspada dengan terus meningkatkan kesiapsiagaan. Warga dapat mengikuti petunjuk petugas yang berjaga maupun BPBD setempat untuk mendapatkan tempat evakuasi selama masih terjadinya kebakaran, serta melaporkan kepada BPBD setempat apabila melihat titik api atau asap, sehingga pencegahan titik api bisa dilakukan sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *